Siapa Jamin Pansel Calon Anggota DPD tak Masuk Angin?
jpnn.com, JAKARTA - Usulan agar proses rekrutmen calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dilakukan melalui panitia seleksi (pansel) yang dibentuk pemerintah daerah, dinilai tidak tepat.
Alasannya, tidak ada yang bisa menjamin pansel maupun nama-nama calon yang dihasilkan pansel nantinya, bebas dari kepentingan politik.
"Kemudian, siapa juga yang bisa menjamin hasilnya 'tak masuk angin', bebas dari aroma politik uang dan persekongkolan demi mulus menjadi anggota DPD," ujar Direktur Eksekutif Vox Pol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago pada JPNN, Jumat (28/4).
Pangi meyakini, masyarakat tentu setuju perlu ada peningkatan standarisasi para senator. Namun menurutnya, pola yang paling tepat dengan meningkatkan syarat umum untuk dapat maju sebagai calon anggota DPD.
"Misalnya, diatur batas minimum pendidikan, track record, kredibilitas, kapasitas dan seterusnya untuk upgrading capacity," ucapnya.
Menurut Pangi, mengunci di syarat untuk maju sebagai kandidat lebih dapat diterima masyarakat, daripada proses pemilihannya yang diubah melalui panitia seleksi, untuk kemudian nantinya dipilih lewat DPRD.
"Sepakat saja (syaratnya,red) diperketat. Sehingga terseleksi dengan baik sebelum dipilih masyarakat. Jadi, menu yang disajikan ke masyarakat, yang kualitasnya bagus," kata Pangi.
Pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah ini menyatakan pandangannya, karena perlu diingat, filosofi lahirnya DPD adalah representasi daerah. Bukan representasi parpol.