Siapa Pemilik Mobil Ini? Waduh, Sudah Diamankan Polisi
"Akan kami proses sebaik mungkin tentang masalah penyalahgunaan bahan bakar jenis solar yang disubsidi pemerintah," kata dia.
"Terkait dugaan apakah solar subsidi digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal, penyidik masih terus melakukan pendalaman, namun tidak menutup kemungkinan informasi tersebut bisa benar," ujarnya.
Apabila dari hasil pendalaman memang benar BBM subsidi tersebut dipakai untuk kegiatan pertambangan ilegal di kabupaten Pegunungan Arfak dan Waserawi, maka Polda Papua Barat dalam hal ini Ditreskrimsus akan memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Ditkrimsus Polda Papua Barat juga akan terus melakukan razia penimbun minyak jenis solar, bila ada masyarakat yang mengetahui bisa langsung melaporkan ke nomor pengaduan 110 atau ke Ditkrimsus Polda Papua Barat agar tidak ada lagi penimbun penimbun solar subsidi di Papua Barat," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: