Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siapa yang Bisa Awasi TKA Ilegal? Imigrasi Saja Kelabakan

Senin, 19 Desember 2016 – 16:19 WIB
Siapa yang Bisa Awasi TKA Ilegal? Imigrasi Saja Kelabakan - JPNN.COM
Paspor. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA-- Kebijakan bebas visa untuk menarik wisatawan mancanegara (wisman) disinyalir menjadi pemicu masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal.

Salah satunya dari Tiongkok, yang belakangan banyak ditemukan di berbagai daerah.

Ketua Komisi IX DPR Dede Macan Yusuf mengakui masalah ini menjadi persoalan serius dan pernah dibahas dalam panitia Kerja (Panja) TKA DPR, yang salah satu rekomendasinya meminta kebijakan bebas visa dievaluasi oleh pemerintah.

Kemudian, panja merekomendasikan dibentuknya satuan tugas (satgas) pengawasan TKA yang terdiri dari imigrasi, polisi, TNI, Bakamla dan kemen pariwisata.

Sebab, persoalan ini muncul karena sumber daya manusia (SDM) di ditjen imigrasi terbatas.

Di sisi lain, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri saat penjelasan di panja TKA menyebutkan hanya bertanggungjawab pada TKA yang terdaftar di instansinya.

"Menaker selalu mengatakan domain dia hanya pekerja yang terdaftar, yang tanpa izin bisa dideportasi. Permasalahannya yang ngawasi siapa di daerah. Saya kemarin bertemu Pak Dirjen Imigrasi, Pak Ronny Sompie, beliau juga mengatakan lebakan dengan adanya bebas visa," ujar Dede melalui sambungan telepon, Senin (19/12).

Kebijakan bebas visa menurut politikus Demokrat ini, membuat Indonesia diserbu warga negara asing dari ratusan negara.
Untuk mengawasi, pihak imigrasi tidak memiliki SDM yang banyak, untuk mengecek apakah WNA tersebut benar-benar hanya menjadi turis.

JAKARTA-- Kebijakan bebas visa untuk menarik wisatawan mancanegara (wisman) disinyalir menjadi pemicu masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Salah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News