Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siapkan 100 Saksi Sengketa Pemilukada Gorontalo

Selasa, 06 Desember 2011 – 23:46 WIB
Siapkan 100 Saksi Sengketa Pemilukada Gorontalo - JPNN.COM
JAKARTA--Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Ahmad Sodiki mempertanyakan hasil perhitungan suara pemilukada Gorontalo versi penggugat. Majelis berpendapat, angka yang disodorkan pihak penggugat, yakni pasangan Gusnar Ismail-Tonny Uloli, tidak disertai bukti serta sumber yang jelas.

"Ini pemohon menyebut nomor urut satu suaranya (Rusli Habibie-Idris Rahim) 247.023, nomor urut dua (Gusnar-Tonny) 278.015 suara. Itu diambil dari mana, harusnya dicantumkan di dalam daftar gugatan. Apalagi hasil perhitungan," kata Ahmad Fadil Sumadi dalam sidang gugatan hasil pemilukada Gorontalo di MK, Selasa (6/12).

Demikian juga tudingan pemohon adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan pasangan Rusli-Idris maupun David Bobihoe-Nelson Pomaligo. "Harus dibedakan mana itu pelanggaran terstruktur, sistematis maupun masif. Itu harus dicantumkan bukti-buktinya juga," tambah Haryono, anggota majelis.

Di dalam gugatannya, pemohon lewat kuasa hukumnya Denny Kailimang mengatakan telah ada pelanggaran saat pelaksanaan pilkada Gorontalo. Pelanggarannya terstruktur, sistematis, dan masif.

JAKARTA--Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Ahmad Sodiki mempertanyakan hasil perhitungan suara pemilukada Gorontalo versi penggugat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA