Siapkan Beasiswa untuk Dokter Umum jadi Spesialis
“Kalau penerimaan tenaga kesehatan seperti bidan, apoteker, administrasi dan dokter umum itu tergantung kebijakan pemerintah pusat. Sementara untuk dokter spesialis kami mengambil langkah memberikan beasiswa bersyarat agar para dokter umum bisa menjadi dokter spesialis dan tetap bertugas di Kabupaten Bogor,” jelas Erwin.
Dia menjelaskan, agar masyarakat cepat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, selain dituntut profesionalisme personel tenaga kesehatan, pihak rumah sakit juga diminta inovatif seperti membenahi ruang tunggu.
“Manajemen rumah sakit kami minta inovatif dan mempercepat akses pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, jangan sampai ada pasien yang terlantar dan ditolak oleh pihak rumah sakit,” terangnya.
Terkait masih kurangnya kamar inap kelas III, selain menambah kamar tersebut di rumah sakit. Dinas kesehatan juga terus mengembangkan fasilitas pelayanan rawat inap di puskesmas-puskesmas.
“Empat RSUD terus menambah jumlah kamar inap kelas III, selain itu Puskesmas di 40 Kecamatan saat ini sudah dilengkapi Dengan Tempat Perawatan (DTP) maupun fasilitas Pelayanan Obstetri Neotanus Essensial Dasar (PONED),” pungkas Erwin. (cek/ps/pin)