Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siapkan Lahan Rusun Dilarang Menggusur

Pemerintah Kembangkan Konsep Rusun Swadaya di Tiga Provinsi

Senin, 27 Desember 2010 – 19:31 WIB
Siapkan Lahan Rusun Dilarang Menggusur - JPNN.COM
JAKARTA--Pemerintah pada 2011 menawarkan konsep pembangunan rumah susun (Rusun) Swadaya kepada masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda). Bahkan pemerintah sudah menetapkan tiga lokasi tempat ujicoba, yakni Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, dan Tangerang.

Pembangunan Rusun secara swadaya ini, menurut Deputi Menpera Bidang Perumahan Swadaya Jamil Anshari, ditujukan untuk masyarakat dengan difasilitasi pemda dan pemerintah pusat melalui Kemenpera.

"Konsep rusun swadaya ini untuk mengurangi kekurangan kebutuhan perumahan di Indonesia. Pembangunannya dilaksanakan dengan proses konsolidasi tanah antara pemilik tanah dan pemerintah, sehingga masyarakat tidak akan dirugikan karena tanah yang dimilikinya bisa lebih bermanfaat dan dapat mengurangi kawasan kumuh," beber Jamil kepada pers usai pelantikan pejabat Eselon I di Lingkungan Kemenpera, Senin (27/12).

Dia berharap pembangunan rusun swadaya tidak dilakukan dengan cara menggusur tapi dengan mengajak partisipasi aktif masyarakat dan khususnya pemda. Ini agar bangunan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

JAKARTA--Pemerintah pada 2011 menawarkan konsep pembangunan rumah susun (Rusun) Swadaya kepada masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda). Bahkan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close