Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siapkan Pangan di IKN, Pj Gubernur Kaltim Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga PPU

Kamis, 13 Juni 2024 – 12:19 WIB
Siapkan Pangan di IKN, Pj Gubernur Kaltim Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga PPU - JPNN.COM
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik Sumur meresmikan sumur dalam dan pengolahan air bersih di Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (11/6/2024). Foto: Supplied

"Saya minta satu bulan sudah selesai soal listrik ini. Kalau tidak bisa selesaikan, nanti kita geser ke daerah lain," ancam Akmal.

Tahun ini empat desa telah dibangunkan sumur dalam. Tahun 2025, delapan sumur dalam lainnya akan dibangun di beberapa desa di PPU.

Selain membangun sumur dalam, tahun ini Pemprov Kaltim juga melakukan rehabilitasi Bendungan Babulu dan normalisasi irigasi untuk mendukung kedaulatan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Total alokasi pembiayaan yang disiapkan untuk membangun sumur dalam dan rehabilitasi Bendungan Babulu sekitar Rp 22 miliar.

Saat peresmian hadir Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, Kazidam VI Mulawarman Kol Yudho W, Dandim PPU Letkol Arfan, Camat Babulu Kansip dan Kepala Desa Sumber Sari Tahyatul Abidin.

Seusai meresmikan bangunan penyedia air bersih di Desa Sumber Sari, Akmal Malik langsung mengunjungi tambak masyarakat di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri itu mengaku sangat tertarik untuk datang ke lokasi yang hanya bisa dicapai dengan berjalan kaki sejauh 1,5 km dalam kondisi jalan becek akibat diguyur hujan.

"Saya suka, makanya saya datangi. Inisiatif anak muda yang kreatif seperti ini harus kita apresiasi dan kita dukung," kata Akmal Malik di salah satu gubuk warga di tengah areal tambak Desa Labangka.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik memenuhi kebutuhan air bersih warga Penajam Paser Utara sebagai persiapan pangan di IKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News