Siapkan Pansel Pimpinan Badan Siber dan Sandi Negera
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mematangkan rencana membentuk Badan Siber dan Sandi Negera (BSSN), pascaterbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017.
Rabu (10/8) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur berjumpa dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto untuk membicarakan hal itu.
Ditemui usai menyambangi kantor Kemenko Polhukam kemarin, Asman menyampaikan bahwa dia bersama Wiranto sudah membahas soal persiapan seleksi calon pimpinan BSSN.
Lantaran badan tersebut bakal bergerak di bawah komando Kemenko Polhukam, dia perlu membicarakan itu dengan Wiranto.
"Persiapan untuk seleksi calon pimpinan BSSN," ungkap dia. Untuk seleksi tersebut, pemerintah menyiapkan panitia seleksi (pansel).
Asman menjelaskan bahwa pansel juga bakal berkerja di bawah komando Kemenko Polhukam. "Panitianya nanti dikoordinasikan oleh Pak Menko (Polhukam Wiranto," imbuhnya.
Sesuai dengan perpres, pimpinan BSSN terdiri atas kepala, sekretaris utama, dan beberapa deputi.
Khusus untuk kepala, hanya presiden yang berhak melantik dan memberhentikannya. Sedangkan sekretaris dan deputi diisi oleh pejabat eselon I atau pimpinan tinggi madya.