Sibuk, Bamsoet Tak Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/6).
Seharusnya, Bambang akan digarap sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau eKTP, untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
“Sebetulnya sudah lama saya menunggu undangan kembali dari KPK untuk dimintai keterangan. Akhir tahun lalu saya diundang tapi berhalangan karena bertepatan dengan waktu Munaslub Partai Golkar,” kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/6).
Pria yang biasa disapa Bamsoet itu menuturkan, sebenarnya hari ini juga ingin datang ke KPK supaya pemberian keterangan cepat selesai. Dia sudah menyiapkan dan akan memberikan keterangan yang seluas-luasnya sesuai dengan apa yang dipahami, dilihat dan diketahui.
Namun, ujar dia, karena berbenturan dengan berbagai kegiatan kedewanan protokoler, maka tidak bisa datang ke KPK dan meminta penjadwalan ulang.
"Seperti hari ini dan nanti siang saya harus hadir membuka sambutan aksi sosial Forhati di Cakung, kemudian sorenya kegiatan keagamaan buka puasa bersama dengan berbagai organisasi. Jadi tadi pagi saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman di KPK dan sudah mengirim surat pagi-pagi untuk minta dijadwalkan kembali,” katanya.
Dia mengatakan, harus mengejar waktu yang sangat pendek untuk menyelesaikan berbagai tugas DPR. Apalagi, Senin pekan depan sudah libur nasional sehingga tugas-tugas baik protokoler dan kedewanan sudah harus tuntas.
“Mudah-mudahan kawan-kawan di KPK dapat memahami kegiatan ini. Sebagai ketua DPR tentu saya ingin memberikan contoh bagi masyarakat, karena seseorang ketika dipanggil wajib untuk hadir baik di KPK, kepolisian, termasuk di DPR,” ujarnya.