Sibuk Raker, Asian Agri Urung Masuk Kejaksaan
Senin, 13 Desember 2010 – 18:47 WIB
Dikatakannya, pelimpahan berkas dan terdakwa atas nama Suwir Laut terpaksa diundur karena ada beberapa berkas yang harus ditandatangani Direktur Penuntutan Pidum.
Suwir Laut adalah satu dari 3 tersangka kasus Asian Agri yang diproses lebih dulu oleh kejaksaan, dari total 11 tersangka. Suwir merupakan karyawan Jakarta regional effice Asian Agri yang diberkas oleh kejaksaan dan PPNS Pajak selama 4 tahun. Kasus Asian Agri diungkap Vincentius Amin Pranoto, terpidana 11 tahun kasus pencucian uang, yang juga bekas karyawan Finacial Controller PT Asian Agri. (pra/jpnn)