Jokowi Sidak ke Apotek, Puskesra: Distribusi Obat Covid-19 Tidak Merata
Berdasarkan informasi yang Puskesra dapatkan, beberapa obat yang diproduksi oleh perusahaan farmasi besar ini harganya dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.
Selain itu terdapat juga obat yang disegel dan dilarang produksi oleh pihak BPOM.
"Kami mendapatkan informasi bahwa obat Ivermectin yang menjadi optional use dalam pengobatan Covid-19, saat ini peredarannya sudah sangat langka karena BPOM telah empat minggu menyegel dan melarang produksi obat tersebut dengan alasan adanya administrasi dan prosedur yang belum lengkap dari perusahaan terkait," kata Rafles.
Puskesra mempertanyakan lamanya proses administrasi yang dilakukan oleh BPOM, padahal situasi saat ini, penyebaran Covid-19 masih tinggi dan masyarakat sangat membutuhkan berbagai jenis obat-obatan penanganan Covid-19, termasuk Ivermectin.
"Bagaimana masyarakat dapat sembuh dari Covid-19 jika peredaran obat-obatan hanya dimonopoli perusahaan farmasi besar, dan institusi pemerintah seperti BPOM justru menghambat produksi obat-obatan untuk pasien Covid-19 seperti Ivermectin karena hal-hal administrasi," lanjutnya.
Puskesra meminta pemerintah melalui Kemenkes, BPOM, dan institusi lainnya untuk memperkuat industri farmasi dan obat-obatan dalam negeri di masa pandemi Covid-19.
"Dengan kondisi Covid-19 yang masih tinggi, pemerintah seharusnya melibatkan swasta sebagai bentuk gotong-royong semua pihak untuk membantu negara dalam menangani Covid-19. Mustahil Covid-19 cepat reda kalau pemerintah hanya bergerak sendiri. Presiden Jokowi harus menyampaikan kepada jajaran kementerian dan lembaga untuk menindak tegas kelompok atau korporasi tertentu yang terindikasi melakukan monopoli obat-obatan terapi Covid-19," ujarnya.
Sebagai informasi, viral beberapa waktu lalu video Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ditelepon langsung Presiden Jokowi (23/7).