Sidak ke Benoa, Menteri Susi Tercengang karena Temuan Ini
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiatuti bersama Satgas 115 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Benoa, Bali, Selasa (2/8) lalu.
Hasil Sidak cukup mencengangkan bagi Menteri Susi. Pasalnya, sejumlah kapal eks asing diketahui telah memanipulasi struktur badan kapal dari serat kaca (fiber) menjadi kayu. Tujuannya, agar terlihat seperti kapal lokal.
”Sidak ini dilakukan atas beberapa hasil kajian yang sudah diselidiki dan diinvestigasi awal dan kita akan terus tindak lanjuti,” tegas Susi saat melakukan sidak di Pelabuhan Perikanan Benoa, Denpasar.
Ia mengungkapkan, sebanyak 56 kapal eks asing ditemukan beroperasi dengan wujud kapal lokal selama Desember 2015 sampai Juli 2016. Di Pelabuhan Benoa ini, berdasarkan investigasi Satgas 115 ternyata banyak ditemukan kapal eks asing yang seharusnya pulang ke negaranya untuk melakukan deregistrasi, namun malah memodifikasi kapal dan kembali ke laut seolah-olah menjadi kapal Indonesia.
Susi menjelaskan, sebelum moratorium tercatat sekitar 1.000 kapal yang beroperasi dari Pelabuhan Umum Benoa, termasuk sebagian diantaranya merupakan kapal eks asing. Dari hasil Analisis dan Evaluasi Kapal Perikanan yang Pembangunannya dilakukan di Luar Negeri (Anev Kapal Eks Asing), pertanggal 3 November 2014, terdapat 152 kapal eks-asing yang dimiliki 62 pemilik kapal, yang beroperasi di pelabuhan tersebut.
Selama moratorium, kapal-kapal tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha penangkapan ikan, sehingga harus tetap berada di pelabuhan. Namun ternyata, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Satker PSDKP Benoa pada Desember 2015, dari 152 kapal eks asing, yang masih berada di Benoa, hanya tinggal 119 kapal. Akibat lemahnya pengawasan, selama satu tahun moratorium, terdapat 33 kapal telah keluar dari Pelabuhan Benoa.
Menindaklanjuti informasi yang diperoleh tim Satgas 115 pada Mei dan Juni 2016, maka dilakukan inspeksi untuk melakukan pengecekan (pemeriksaan) data dan infromasi dari PSDKP Benoa. Hasilnya, kapal eks asing yang masih di Benoa hanya tinggal 63 kapal. Artinya, sejak Desember 2015 sampai dengan Juli 2016 terdapat 56 kapal telah keluar dari Benoa.
Selain berkurangnya jumlah kapal eks asing, inspeksi yang dilakukan juga menemukan sejumlah praktik kecurangan, antara lain praktik pergantian nama dan kebangsaan kapal secara ilegal, praktik penyalahgunaan dokumen kapal, praktik pergantian nama dan bendera kapal serta penyalahgunaan izin daerah.