Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda, Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (16/7) harus ditunda.
Pasalnya alamat Sarwendah yang tercantum dalam gugatan tak ditemukan.
Hal itu disampaikan oleh Humas II PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, di kantornya, Selasa.
"Jadi, persidangan hari ini seyogyanya pemanggilan kedua terhadap tergugat. Namun, berdasarkan kilas panggilan yang diterima oleh pengadilan ternyata alamat yang dicantumkan oleh penggugat sebelumnya tidak ditemukan yang namanya Sarwendah," ujar Tumpanuli Marbun.
"Majelis memerintahkan kepada kuasa penggugat untuk memanggil menyerahkam kembali alamat baru kepada majeelis hakim untuk pemanggilan ulang," sambungnya.
Oleh karena itu, majelis hakim meminta pihak Ruben Onsu untuk menyerahkan alamat terbaru Sarwendah selaku tergugat.
"Iya barang kali, mungkin dulu beralamat di situ. Sekarang tidak beralamat di situ nah itu yg diminta majelis kepada kuasa hukumnya untuk mencari alamat baru tersebut, sehingga pemanggilan bisa dilakukan secara sah," ucap Tumpanuli Marbun.
Dia memastikan bahwa penggugat tak harus mencabut gugatannya dan mendaftar ulang.