Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Ahok Merasa Dirugikan
jpnn.com - Kuasa Hukum terdakwa dugaan kasus penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku dirugikan atas penundaan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Ya saya kira gitu (dirugikan). Kami sudah siap pledoinya itu tinggal menyelaraskan dari isi tuntutan," ujar Anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna di kompleks Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Sirra mengemukakan, kliennya sebenarnya sudah siap dalam waktu dekat membaca pembelaan. Sebab, pihaknya sudah mempelajari tentang fakta persidangan, analisis fakta dan analisis yuridis.
"Makanya tadi kami tentu sangat bingung bagaimana sesungguhnya sikap jaksa yang menyatakan belum siap," sesalnya.
Meski begitu, Sirra mengaku tidak bisa menuduh bahwa JPU mengada-ada alasan untuk menunda sidang. Pihaknya juga enggan memaksa JPU segera membaca tuntutan lantaran belum lengkapnya materi pengetikan.
"Kami tentu apa pun keputusannya akan kami hormati. Seperti itu. Kemudian jaksa menyatakan belum siap ya mari kita hormati semua," tutur dia.
Terkait sidang yang akan dilanjutkan setelah Pilkada DKI, Sirra menerangkan bahwa penuntasan kasus itu tak ada hubungannya dengan politik.
"Kami bicara di persidangan bukan bicara elektoral. Saya berharap apa yang sudah diputuskan majelis hakim mari kita hormati bersama," tutupnya. (uya/JPG)