Sidang Gugatan yang Menjerat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Ditunda, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana gugatan dugaan kasus perbuatan melawan hukum yang menyeret Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (5/10).
Gugatan ini buntut perkara dari buka suaranya Jessica Iskandar terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan yang dia alami.
Adapun gugatan tersebut didaftarkan oleh Christopher Steffanus Budianto karena tak terima namanya dicemarkan.
Jessica dan Vincent beserta kuasa hukum, Rolland E Potu bersikap kooperatif dengan menghadiri persidangan. Sementara itu, pihak Steffanus disebut sudah absen untuk mengikuti persidangan.
Sayangnya, saat persidangan berlangsung, pihak Steffanus tak terlihat batang hidungnya.
Pihak pengadilan telah memanggil pihak Steffanus hingga sembilan kali, tetapi tak kunjung muncul.
Lantaran ketidakhadiran penggugat, persidangan pun harus ditunda pada 19 Oktober 2022.
Ditemui awak media, Vincent Verhaag pun mengungkapkan kekecewaannya.