Sidang Habib Rizieq Bakal Tertutup dan Tidak Disiarkan, Aziz Yanuar: Kami Dihajar
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar tidak setuju persidangan kliennya tak disiarkan secara virtual pada 12 dan 14 April mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Kami sangat keberatan karena itu sidang tertutup," ujar Aziz kepada JPNN.com, Jumat (9/4) malam.
Menurut Aziz, faktanya sidang terbuka umum saja sangat dipersulit.
"(Sidang terbuka,red) dilarang masuk, akses ke publik juga tidak ada," kata Aziz.
Alumnus Universitas Pancasila itu menambahkan, pihaknya juga tak mengetahui mengapa sidang tersebut tak dibuka untuk umum.
Dia mengeklaim, sejak awal persidangan pihaknya sudah dirugikan.
"Kami sudah tahu sejak awal dan sadar akan dihajar berbagai hal yang merugikan pihak HRS," ucap Aziz.
Pria kelahiran Jakarta itu mengeklaim hal-hal yang dianggap sulit itu ialah sidang eksepsi tak disiarkan. Sedangkan, tanggapan disiarkan.