Sidang Istbat Digelar Hari ini
Pastikan Lebaran di Indonesia SerempakRabu, 08 September 2010 – 08:28 WIB
Dia menyebutkan, meski NU memakai metode hisab dalam penyusunan kalender Islam, dalam menetapkan jatuhnya hari raya tetap mengacu pada metode rukyat atau pengamatan secara langsung terhadap bulan. "Kita juga mengerti hisab. Tapi, mengacu pada hadis Nabi, masalahnya bukan ada bulan atau tidak, tapi bulannya kelihatan apa tidak. Ini acuan NU," katanya.
Kepala Subdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat Kemenag Muhyiddin mengatakan, sejak tahun 1992 pemerintah telah berupaya menjembatani pembahasan hilal antara ormas yang ada. Termasuk di dalamnya memberikan arahan kepada ormas yang sering mendahului awal dan akhir Ramadhan seperti An-Nadzir (Gowa) Naqsyabandiyah Khalidiyah (Jombang), Naqsyabandiyah (Padang) dan Sattariyah (Medan).
Akan tetapi, menurut dia, upaya itu menemui kendala. Masing-masing pihak mempertahankan pendapat dan mengklaim argumen yang disampaikan benar serta ciri khas metodologi mereka. Dengan demikian, terkesan pihak yang berbeda pendapat tidak mencari solusi yang terbaik untuk kebersamaan umat. Padahal, dana kegiatan hisab dan rukyat tahun 2009 sangat terbatas yakni Rp 400 juta."Akar persoalan bukan kriteria hilal, melainkan kemauan masing-masing pihak mendiskusikan dan mencari kesapakatan." Pungkasnya. (zul)