Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Kasus Larangan Ekspor Sapi Australia ke RI Berlanjut

Jumat, 21 Juli 2017 – 12:30 WIB
Sidang Kasus Larangan Ekspor Sapi Australia ke RI Berlanjut - JPNN.COM
Sidang Kasus Larangan Ekspor Sapi Australia ke RI Berlanjut

Penjualan daging sapi Australia anjlok hingga 15 persen karena "kejijikan" publik atas kekejaman terhadap sapi-sapi di tempat pemotongan hewan di Indonesia. Demikian terungkap dalam persidangan kasus pelarangan ekspor ternak ke Indonesia oleh Pemerintah Australia di tahun 2011.

Neil Williams SC, pengacara mantan Menteri Pertanian Joe Ludwig, dalam persidangan menyatakan keputusan kliennya untuk menghentikan sementara ekspor ternak sapi ke Indonesia saat itu diperlukan demi melindungi reputasi industri peternakan yang lebih luas.

Menteri Ludwig waktu itu memerintahkan penangguhan tersebut pada tahun 2011, menyusul ditayangkannya laporan investigasi Four Corners di ABC TV.

Saat ini sekelompok peternak menuduh Menteri Ludwig saat itu bertindak dengan secara "ceroboh", "tidak proporsional" dan "tidak masuk akal" ketika menghentikan ekspor. Para peternak menggugat ganti rugi sebesar $ 600 juta (sekitar Rp 6 triliun).

Williams mengatakan dalam persidangan bahwa reaksi publik "sangat luas dan sangat berkelanjutan" sehingga menteri Ludwig harus bertindak untuk melindungi perdagangan daging beku, yang nilainya mencapai $ 9 miliar (sekitar Rp 90 triliun).

"Kerusakan reputasi di Australia tersebut mengancam perdagangan daging beku yang jauh lebih berharga," kata Williams.

Dalam persidangan disebutkan terjadinya penurunan 15 persen penjualan dalam seminggu setelah laporan Four Corners disiarkan.

Sidang yang dipimpin Hakim Steven Rares tersebut juga mendengarkan bahwa Menteri Ludwig menangguhkan ekspor ternak karena dia tidak puas sebelum industri terkait dapat memastikan standar kesejahteraan hewan dijunjung tinggi.

Penjualan daging sapi Australia anjlok hingga 15 persen karena "kejijikan" publik atas kekejaman terhadap sapi-sapi di tempat pemotongan hewan di Indonesia. Demikian terungkap dalam persidangan kasus pelarangan ekspor ternak ke Indones

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News