Sidang Kasus Narkoba Paling Banyak
Minggu, 12 Mei 2013 – 08:33 WIB
Dia menjelaskan, dari pengakuan para terdakwa di persidangan, tidak ada jaringan pengedar di Bogor. Para terdakwa umumnya mengaku mendapat pasokan narkoba dari Jakarta dan Depok.
Barang buktinya, tidak pernah ada yang lebih dari satu gram, untuk kasus yang masuk pada Januari hingga April, dan tersangka tidak ada yang dibui kurang dari 20 tahun.
Dia menjelaskan, dalam keputusan persidangan sesuai dengan Surat Edaran MA, terdakwa narkoba jenis ganja dihukum minimal dua tahun dan jenis sabu-sabu minimal lima tahun.