Sidang Korupsi Ternak Fiktif, Rekanan Kembalikan Uang Negara
Rabu, 10 Oktober 2018 – 19:28 WIB
Ia juga menegaskan, dan bagi perusahaan atau rekanan tidak mau mengembalikan kita akan meminta penyidik akan melakukan proses selanjutnya.
Sementara untuk sidang ke 9 akan digelar pada Senin (15/10). Dalam sidang itu untuk memintai keterangan dan pemeriksaan saksi Provisonal Hand Over (PHO) tiga orang, Bendahara Barang, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ). “Itu yang kita sampaikan dalam sidang pada Senin kemarin kepada majelis hakim,”ujarnya. (arm/mai)