Sidang Lucu, Hakim Ngakak Dengar Curhat Pengedar Sabu-Sabu
jpnn.com, TARAKAN - Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kamis (3/8) dengan terdakwa Wahyudin dipenuhi gelak tawa.
Hakim yang memimpin sidang tak kuasa menahan tawa mendengar pengakuan pengedar sabu-sabu itu.
Awalnya, hakim mendengarkan kesaksian anggota Polda Kaltim Aiptu Kelvin.
“Pada tanggal 6 April, saya mencoba mengintai di daerah Jalan Yos Sudarso untuk mencari penggedar narkoba. Akan tetapi, tiba-tiba terdakwa datang dan bilang sama saya, “Bapak mau beli sabu, kah?” ungkap Kelvin.
Hal itu membuat Kelvin heran. Tanpa membuang waktu, dia langsung menangkap Wahyudin.
“Terdakwa datangnya dari mana atau namanya siapa, saya tidak tahu pada saat itu, Pak. Yang saya tahu, dia hanya menawari saya sabu-sabu. Makanya, langsung saya tangkap dan mendapat barang bukti sabu-sabu 0,41 gram,” terangnya.
Setelah mendengarkan keterangan Kelvin, Wahyudin langsung mengakui semua perbuatannya di hadapan majelis hakim.
“Saya tidak tanya, Pak, siapa Bapak Kelvin ini. Karena yang saya tahu saya harus jual itu narkoba sebelum masalah yang lain muncul,” kata Wahyudin.