Sidang Mark-up Proyek Kemenag Bergulir
Dana Blockgrand MI dan MTs se SulselKamis, 21 Februari 2013 – 11:16 WIB
"Makanya, kami nilai ini seharusnya tidak ditangani pada peradilan pidana. Makanya, kami akan mengajukan eksepsi terkait kewenangan mengadili. Tapi kami tetap hargai majelis hakim, makanya kami berikan surat. Ada buktinya kalau domainnya memang perdata. Ini hasil analisa kami selaku penasehat hukum, setelah melihat perkara ini" ujarnya. (arm)