Sidang MK Harus Berkelas Negarawan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan sidang perdana PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (13/6), harus berkelas negarawan. Oleh karena itu, betul-betul yang hadir adalah fakta, dan menghukum berdasarkan fakta dan data sebenarnya.
Hal tersebut disampaikan Hidayat Nur Wahid di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (13/6).
Hidayat mengatakan secara prinsip Prabowo Subianto - Sandiaga Uno maupun Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi, sudah menyampaikan imbauan agar pendukungnya dalam tanda kutip tidak demonstrasi ke MK.
Menurut Hidayat, hal ini berarti memberikan ruang seluasnya bagi MK dalam melaksanakan kewenangannya. Nah, kata dia, sekarang bola sudah ada di tangan MK sehingga lembaga itu harus membuktikan mereka adalah negarawan.
"Sudah menjadi keharusan MK betul-betul membuktikan bahwa MK itu kan satu-satunya lembaga dipersyaratkan keanggotaannya adalah negarawan," ungkap Hidayat.
Oleh karena itu, ujar Hidayat, biarlah MK menjadi lembaga negarawan yang betul-betul bisa menegakkan hukum yang adil yang benar mengoreksi kecurangan, dan ketidakadilan. "Supaya MK bisa menyelamatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi dan pemilu," jelasnya.
Selain itu, ujar dia, supaya hasil pemilu baik itu pileg maupun pilpres betul-betul dipercaya rakyat sehingga bisa menghadirkan penyelamatan bagi NKRI. "Jadi kepercayaan dari Pak Prabowo hendaknya dimaksimalkan oleh MK untuk membuktikan bahwa mereka adalah betul-betul bisa diharapkan untuk menegakkan hukum," ungkapnya.
Selain itu, sambung Hidayat, supaya mereka betul-betul melaksanakan apa yang dikomitmenkan oleh Ketua MK Anwar Usman bahwa mereka taat pada konstitusi dan takut kepada Allah SWT.