Sidang Paripurna DPD Putuskan Hal Besar Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden
Sabtu, 19 Februari 2022 – 00:25 WIB
"Oleh karena itu, tidak perlu ada batasan yang menghalangi atau menghambat seseorang untuk memilih atau dipilih sebagai presiden atau wakil presiden," katanya.
Dia menilai langkah DPD yang akan mengajukan gugatan presidential threshold ke MK merupakan langkah dalam mewujudkan iklim demokrasi yang sebenarnya di Indonesia.
Menurut dia, Komite I DPD akan mendukung upaya tersebut dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat agar besaran ambang batas pencalonan presiden menjadi 0 persen.(Antara/jpnn)