Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Pemalsuan Tanda Tangan di Karawang, Hakim Cecar Putra Terdakwa

Senin, 01 Juli 2024 – 20:47 WIB
Sidang Pemalsuan Tanda Tangan di Karawang, Hakim Cecar Putra Terdakwa - JPNN.COM
Sidang kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati kembali bergulir di Pengadilan Negeri Karawang, Senin (1/7/2024). Foto: dok sumber

Hakim ketua lalu mengingatkan bahwa saksi sudah disumpah dan berbicara dengan jujur terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini.

"Kita sudah menerima berkas, ini tahu sebabnya mengapa Ibu Kusumayati dilaporkan. Saudara sudah disumpah, ayolah cerita," tegas hakim.

"Minta warisan," jawa Dandy singkat.

Hakim lalu menanyakan apakah saksi turut tanda tangan surat keterangan waris (SKW) yang dipermasalahkan oleh Stephanie. Dandy pun mengakui turut tanda tangan namun ia berkilah tidak mengetahui surat apa yang ditandatanganinya.

"Saya tanda tangan atas nama Dandy, bukan nama Stephanie. Saya pun gak tanya tanda tangan surat untuk apa," ujar Dandy.

Hakim pun belum puas dengan jawaban Dandy, ia pun kembali mengulik siapa yang membubuhkan tanda tangan untuk Stephanie.

"Jadi Stephanie siapa yang tanda tangan?" cecar Hakim.

Dandy pun mengaku tidak mengetahui siapa yang tanda tangan. "Saya gak tahu. Karena saya yang tanda tangan pertama," kata Dandy.

Sidang kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati kembali bergulir di Pengadilan Negeri Karawang, Senin (1/7)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News