Sidang Perdana, Mbak Rita Tetap Ceria
jpnn.com, JAKARTA - Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari menjalani sidang perdana perkara dugaan suap dan gratifikasi di pengadilan tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).
Rita tidak sendirian. Dia bersama komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya didakwa bersama-sama untuk dugaan gratifikasi senilai Rp 469,4 miliar. Sedangkan terkait indikasi suap senilai Rp 6 miliar yang diduga diterima Rita dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, jaksa membacakan surat dakwaan secara terpisah. Sebab, Khairudin tidak dijerat dengan dugaan suap tersebut.
Rita tiba di ruang sidang Koesoemah Atmadja Pengadilan Tipikor Jakarta pukul 09.45.
Anak mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais tersebut didampingi sejumlah keluarga dan kolega serta pendukung. Sebagian pendukung Rita itu datang langsung dari Kukar, Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebelum sidang dimulai pukul 10.55, Rita yang mengenakan setelah blazzer modern warna hitam dan kerudung hitam itu tampak sibuk meladeni para kolega dan pendukung yang meminta berfoto bersama.
Politikus Partai Golkar itu pun terlihat semringah karena mendapat dukungan tambahan dari para pendukungnya.
Begitu pula usai sidang, Rita masih tampak ceria. Perempuan yang juga dijerat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu mengaku ikhlas dengan dakwaan jaksa KPK.