Sidang Perkara Merek Gen Halilintar Digelar Hari Ini, Pengacara Bicara Soal Upaya
"Dianggap sudah ada yang daftar lebih dahulu tahun 2017, pihak pemohon dari Gen Halilintar mempertahankan, makanya diupayakan sampai gugatan ini," tutur Brahmoni Jati.
Sebelumnya, ayah Atta Halilintar menggugat Kemenkumham terkait merek Gen Halilintar.
Dalam petitum gugatan di SIPP, hakim PN Jakarta Pusat diminta menerima dan mengabulkan gugatan Anofial Asmid untuk seluruhnya.
Ayah dari keluarga Gen Halilintar itu meminta hakim menyatakan batal putusan Komisi Banding Merek/ tergugat Nomor 375/KBM/HKI/2020 tertanggal 08 September 2020.
Selain itu, Anofial Asmid juga meminta majelis hakim menghukum Kemenkumham untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.
Adapun merek Gen Halilintar telah lebih dahulu didaftarkan oleh PT Soka Cipta Niaga pada 23 Oktober 2017. (mcr7/jpnn)