Sidang Sengketa Pilpres: TKN Nilai Saksi Prabowo - Sandi Gagal Total
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin, Razman Arif Nasution menilai peluang kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno memenangkan gugatan di sidang sengketa Pilpres 2019 lemah.
Pasalnya, saksi yang dihadirkan mereka tidak memberikan efek apa pun untuk membuktikan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilpres 2019.
“Saya melihat dari kesaksian yang mereka buat itu sangat lemah,” kata Razman dalam diskusi Sidang MK dan Kita, Sabtu (22/6).
BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres Memanas, Komisioner KPU Tuntut Tim Prabowo Cabut Pertanyaan
Razman menegaskan, jika ingin menang gugatan maka faktor kualitatif dan kuantitatif menjadi penting untuk bisa dibuktikan di persidangan.
“Faktor kuantitatif menjadi faktor nomor satu. Faktor kualitatif, kalau itu keliru tidak akan memberi manfaat apa apa,” jelas Razman.
Karena itu, kubu Jokowi – Ma’ruf yakin, 28 Juni 2019 nanti MK akan memberikan putusan memenangkan mereka, dan menolak gugatan Prabowo – Sandi. “Insyaallah 28 (Juni), Jokowi akan menang, dalam hal ini pihak terkait,” ungkapnya. (boy/jpnn)