Sidang Swab Test Habib Rizieq Ditunda Pekan Depan, JPU Bakal Hadirkan 5 Saksi
Sidang kasus swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab ditunda, Rabu (21/4).
Sidang masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal.
"Persidangan ditunda Rabu (21/4) untuk pemeriksaan saksi dari JPU," kata Alex dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Rabu malam.
Rencananya, dalam sidang tersebut, JPU bakal menghadirkan lima orang saksi.
Diketahui, sidang kasus swab test di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab mengagendakan pemeriksaan saksi dari JPU untuk perkara nomor 223, 224, dan 225.
Perkara nomor 223 terkait kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dengan terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.
Perkara nomor 224 terkait kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan swab test di RS Ummi dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas, menantu Rizieq.