Sidang Tragedi India Berlangsung Tertutup
Selasa, 08 Januari 2013 – 08:35 WIB
NEW DELHI – Kasus pemerkosaan dan pemukulan atas seorang mahasiswi India di dalam bus umum di New Delhi pada 16 Desember lalu akhirnya disidangkan. Untuk kali pertama, lima tersangka dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Magistrat Metropolitan, New Delhi, Senin (7/1). Para tersangka tiba di pengadilan yang terletak di Distrik Saket, New Delhi, tersebut dengan pengawalan superketat. Polisi bersenjata lengkap berjaga-jaga di luar pengadilan. Petugas juga mengawal para tersangka sejak dibawa dalam mobil tahanan dari kantor polisi ke pengadilan.
Suasana tegang terlihat di pengadilan. Lebih dari 150 orang menyaksikan sidang perdana. Padahal, kapasitasnya hanya bisa menampung sekitar 30 orang. Kehadiran media dari dalam maupun luar negeri menambah riuh suasana.
Ketegangan sempat terjadi di ruang pengadilan bahkan sejak sebelum para tersangka tiba. Suasana panas itu dipicu perdebatan terkait perlu atau tidaknya menghadirkan para tersangka dalam sidang.
NEW DELHI – Kasus pemerkosaan dan pemukulan atas seorang mahasiswi India di dalam bus umum di New Delhi pada 16 Desember lalu akhirnya disidangkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Baru
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Xi Jinping Turun Gunung, China Siap Membereskan Konflik di Timur Tengah
Senin, 27 Mei 2024 – 19:03 WIB - Global
24 Tahun Diperjuangkan Indonesia, Traktat Proteksi Pengetahuan Tradisional Akhirnya Disahkan
Senin, 27 Mei 2024 – 14:37 WIB - Timur Tengah
Mahkamah Internasional Bikin Israel Panik, Netanyahu Gelar Rapat Darurat
Sabtu, 25 Mei 2024 – 16:49 WIB - Asia Oceania
Melihat Keragaman Budaya ASEAN di Kantor Korea Foundation
Sabtu, 25 Mei 2024 – 14:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Jenis Pekerjaan Ini Jangan Bersedih ya
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:22 WIB - Humaniora
Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:44 WIB - Dahlan Iskan
Juri Oat
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
IKATSI Tolak Permendagri 8 Tahun 2024: Ancaman Serius Keberlangsungan Industri Manufaktur
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:30 WIB - Hukum
Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Selasa, 28 Mei 2024 – 09:17 WIB