Sidang Tuntutan Atasan Gayus Ditunda
Senin, 12 September 2011 – 14:48 WIB
"Kami belum bisa membacakan surat tuntutan karena surat belum siap," ujar JPU Purnomo di Pengadilan Tipikor, Senin (12/9/2011). Sidang kemudian ditunda hingga besok, 13 September. "Sidang ditunda besok," ucap Majelis Hakim Jupriadi.
Dalam perkara ini, Bambang diduga ikut berperan dalam perkara banding PT Surya Alam Tunggal. Jaksa mendakwa Bambang memperkaya orang lain atau korporasi dan merugikan negara sebesar Rp570,9 juta.(gel/jpnn)