Atas tuntutan ini terdakwa pun melalui penasehat hukumnya Ramli Taha, telah menyampaikan pembelaan dan meminta untuk dibebaskan dari segala tuntutan jaksa penuntut umum.(wne)
JAMBI - Pembacaan putusan pidana terhadap Mawardi Sabran kepala STIE Ikabama Jambi yang tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 45 juta dari