Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Vonis Marcella Zalianty Ditunda Lagi

Kamis, 11 Juni 2009 – 14:40 WIB
Sidang Vonis Marcella Zalianty Ditunda Lagi - JPNN.COM
Foto: Dok/JPNN
“Sama yang dibilang bang Hotman. Semoga dengan penundaan ini menunjukan suatu hal yang baik, kita tetap mematuhi peraturan. Nggak boleh kecewa. Optimis aja karena nggak ada saksi dan alat bukti yang menunjukkan aku bersalah dan nggak ada bukti yang memberatkan. Mudah-mudahan ini berakhir dengan hasil yang baik. Kecewa? Iyalah. Tapi aku bisa berbuat apa. Insya Allah bisa bebas. Aku biasa aja, nggak ada perasaan apa-apa, semua rasa aku curahkan dalam pembelaan aku. Jadi, berdoa aja,” kata Marcella dengan penuh keyakinan.

Sementara itu, dukungan serta adanya keinginan untuk bebas atas Marcella lepas dari jerat hukum datang dari adik Marcella, Olivia Zalianty. Gadis cantik yang selalu setia menemani kakaknya dalam setiap kesempatan persidangan mencoba berucap bijak, itulah kehidupan, katanya. Olivia yang juga sukses sebagai bintang sinetron ini berucap bismillah dan berharap semoga yang terbaik menerpa Marcella dalam sidang putusan yang akan dihadapi. “Semoga dengan penundaan ini dapat menghasilkan yang baik, yang didahulukan dengna pikirin yang matang karena ini menyangkut nyawa orang. Putusan ini hendaknya diambil dengan fakta persidangan,” imbuh Olivia.

Selain berharap kebebasan dapat dimiliki kakaknya, Oliv juga sempat menyatakan jika Marcella saat ini begitu merindukan dunia akting yang digelutinya sebagai insan seni. “Sebagai insan seni MZ kangen berakting. Apalagi dia mau main film yang mengangkat sejarah pebulutangkis dan dia jadi istri pebulutangkis yang terkenal. Mudah-mudahan cepat kelar dan bisa bekerja. Optimis sekali dan percaya banget kakak saya nggak bersalah. Saya paling tahu siapa kakak saya. Ada orang bijak yang mengatakan, mungkin ini menyakitkan keluarga, meski MZ harus dipenjara selama 7 bulan. Tapi dirinya mampu menghentikan kezaliman yang diperbuat Agung Setiawan,” kata Olivia.

Seperti diketahui sebelumnya Marcella dituntut selama 1,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan di dalam persidangan sebelumnya, Senin (18/5). Wanita yang kerap tampil modis ini terbukti melanggar pasal 333 subsider (perampasan hak kemerdekaan seseorang) dan pasal 335 (perbuatan tidak menyenangkan). (rie/JPNN)

JAKARTA- Artis cantik Marcella Zalianty harus menunggu lebih lama kepastian hukum yang dihadapinya. Pasalnya, sidang hari ini dengan agenda pembacaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA