SIG Mengoperasikan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara
jpnn.com, JAKARTA - PT Semen Indonesia (SIG) berkomitmen mengawal upaya pelestarian ozon dengan mengoptimalkan pengoperasian fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO) di Narogong Jawa Barat.
SIG berupaya berpartisipasi dalam upaya pelestarian ozon sesuai Protokol Montreal dengan kehadiran fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO), yang telah beroperasi sejak 2007 dan yang pertama di Asia Tenggara.
Fasilitas pemusnah BPO tersebut dioperasikan oleh Nathabumi yang merupakan unit bisnis SIG yang berlokasi di Narogong, Jawa barat.
Nathabumi menyediakan solusi pengelolaan limbah dan sampah berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah kota.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, fasilitas pemusnah BPO pertama di Asia Tenggara ini merupakan wujud kontribusi upaya pelestarian ozon dan menjaga keberlanjutan kehidupan di bumi.
“Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan, di mana limbah BPO yang berbentuk cair maupun gas dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu mencapai 1.500 derajat celsius secara stabil. Fasilitas pemusnahan BPO milik SIG ini telah memiliki izin pengolahan BPO berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.88/Menlhk/Setjen/PLB.3/1/2020,” kata Vita.
Terhitung sejak 2007 hingga semester I 2023, Nathabumi telah memusnahkan 103 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon, atau telah membantu mencegah pelepasan Gas Rumah Kaca ke atmosfer setara 220.914 ton CO2 equivalent.
Jenis BPO yang dimusnahkan antara lain, senyawa halon yang banyak digunakan untuk bahan pemadam kebakaran, refrigerant-CFC/HCFC/HFC dari unit pendingin seperti AC dan lemari es, serta SF6 yang biasa digunakan dalam peralatan listrik tegangan tinggi.