SIG Rilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya Bulu Sipong di Area Operasi PT Semen Tonasa
jpnn.com, PANGKEP - PT Semen Indonesia (SIG) melalui anak usahanya, PT Semen Tonasa merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan/CHMP) atas situs prasejarah di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan.
Bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, uji publik atas CHMP di area konservasi PT Semen Tonasa telah digelar pada Kamis, (5/10).
CHMP ini merupakan dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam segi pengelolaan warisan budaya, baik tangible maupun intagible heritage, sehingga culture value dari kawasan tersebut tetap bisa dipertahankan hingga di masa yang akan datang.
CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada.
CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, Focus Group Discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia. Harapan saya, dokumen CHMP dapat semakin mengoptimalkan upaya PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya," ujar Ketua Tim Kajian, Yadi Mulyadi.
Yadi menambahkan, pihaknya juga berharap inisiatif ini akan mendorong perusahaan tambang lainnya untuk juga membuat
dokumen CHMP sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam melestarikan warisan budaya di area operasi terkait.