Sigit Beber Beda Format Debat Capres 2014 dengan 2019
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sigit Pamungkas menyoroti perbedaan format debat capres dan cawapres pada Pilpres 2014 dengan 2019.
Sigit menuturkan tema debat sekarang disusun berdasar konsensus di antara pasangan calon (paslon), yakni Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dan Jokowi – KH Ma’ruf Amin.
“Kalau dulu tema debat disusun oleh pakar yang ditentukan KPU tanpa koordinasi dengan paslon,” kata Sigit dalam diskusi Jelang Debat Siapa Hebat di Jakarta, Sabtu (12/1).
Sigit mengatakan, dulu tema debat debat berasal dari panelis ahli yang ditentukan langsung oleh KPU. Sedangkan debat 2019, panelis disusun berdasar konsensus paslon. Dia mengatakan, dulu untuk pertanyaan debat disusun oleh moderator, yang terdiri dari para akademisi.
Moderator turut merumuskan pertanyaan bersama panelis ahli. Namun, ujar dia, sekarang pertanyaan disusun oleh panelis ahli, dan moderator sekadar membacakan.
“Dulu tim panelis menggarap isu-isu strategis, bahkan kami penyelenggara pemilu saja sampai tidak tahu. Kalau sekarang, moderator sekadar membacakan,” jelasnya.
Lebih lanjut Sigit menuturkan, dulu dari sisi formulasi debat, kontrol kendali ada di KPU. Namun, pada debat 2019 ini berdasar konsensus kedua paslon. Jadi, sekarang ini posisinya agak terbalik. Kalau dulu, kata dia, KPU menentukan aturan main. Sedangkan kontestan menuruti penyelenggara pemilu.
“Kalau sekarang berdasar konsensus, dan penyelenggara pemilu menyerahkan kepada kontestan,” ungkap Sigit lagi.