Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Jabat Ketua KPK, Ini Rekam Jejaknya
jpnn.com, JAKARTA - Nama Sigit Danang Joyo yang merupakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Pajak Jatim I mencuat kembali karena disebut layak untuk diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sudah meminta Presiden Jokowi agar segera menyerahkan nama calon Ketua KPK pengganti Firli Bahuri yang kini berhadapan dengan kasus hukum sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurutnya, dengan adanya pimpinan baru di KPK menjadikan kerja institusi pemberantasan korupsi berjalan dengan semestinya dan bahkan bisa lebih maksimal.
"Kerja KPK sebagai institusi bisa lebih maksimal (jika segera adanya ketua baru)," ujar Habiburokhman.
Jabatan Ketua KPK sementara dibebankan kepada Wakil Ketua Nawawi Pomolango.
Jokowi harus mengajukan nama calon pimpinan KPK kepada Komisi III. Setelah itu, dapat diproses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap nama tersebut.
Sosok pengganti Firli dapat diambil dari nama-nama calon pimpinan KPK yang tidak terpilih dalam hasil voting Komisi III pada 2019. Empat nama tersebut, yakni Sigit Danang Joyo, Lutfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Robby Arya Brata.
Jika tak diambil dari empat nama tersebut, Jokowi dapat membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mendorong nama tertentu untuk diusulkan ke Komisi III. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.