Sikap Freeport Bikin Pemerintah Tak Habis Pikir
jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah sudah memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan klausul yang mirip kontrak karya (KK) kepada Freeport Indonesia.
Namun, jalan tengah tersebut ternyata tidak membuahkan hasil.
Freeport dikabarkan menolak menggunakan izin ekspor dan justru merumahkan pekerjanya.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah sudah memberikan hak yang sama dengan kontrak karya di dalam IUPK Freeport.
Klausul tentang stabilitas investasi dan perpajakan itu berlaku selama masa transisi perundingan.
Namun, Freeport bersikukuh menolak IUPK dan menuntut tetap diberlakukan kontrak karya.
Jonan mengaku tidak habis pikir dengan sikap Freeport yang menolak rekomendasi ekspor konsentrat.
Padahal, izin ekspor yang diterbitkan pada 17 Februari 2017 tersebut telah sesuai dengan permintaan rekomendasi yang dilayangkan Freeport sehari sebelumnya.