Sikap Kemenhub Bikin Pengembang Bandara Lebak Meradang
jpnn.com - LEBAK – Keinginan warga Banten hidup lebih layak dan merasakan pembangunan di wilayahnya kandas. Itu terjadi seiring keluarnya SK Ditjen Perhubungan Udara No. A0102/3/15/DRJU.DPU.2015 pada 13 November lalu.
SK itu melarang pembangunan bandara Lebak karena lokasinya dianggap tidak layak. Sebab, ruang udara yang akan dibangun dinilai memotong ruang udara Bandara Curug (Budiarto) yang merupakan wilayah latihan penerbangan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI).
Hal itu membuat anggota DPD RI asal Banten, Ahmad Subadri angkat bicara. Menurut Ahmad, alasan Kemenhub tidak berdasar. Sebab, masalah teknis tersebut seharusnya masih bisa dibicarakan.
"Saya bingung, kok yang dipermasalahkan tidak masuk akal? Ini menyangkut kesejahteraan rakyat," ujar Ahmad pada RMOL, Jumat (20/11).
Sementara itu, pengembang Bandara Lebak, Dirut PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS) Ishak menilai, kebijakan Ditjen Perhubungan Udara sangat emosional.
"Ini banyak yang kecewa. Masyarakat kecewa dan kami kecewa. Tiba-tiba ada satu suara dari menteri untuk menolak,” ujar Ishak.
Ishak menambahkan, penolakan Kemenhub tersebut menunjukkan pemerintah tidak mengedepankan berkembangnya perekonomian rakyat. "Kalau (penolakan) ini diteruskan, ini merugikan semua pihak. Apalagi, untuk ekonomi," imbuh Ishak.
Ishak mengatakan, Menhub Ignasius Jonan sebenarnya sosok baik. Buktinya Jonan mau mengakui kesalahan dan minta maaf pada Rusdi Kirana. Hal itu menunjukkan bahwa Jonan pasti akan mendukung pembangunan jika mendapat informasi yang benar dari bawahannya.