Sikap KPU Tunggu Pleno
Rabu, 28 November 2012 – 06:40 WIB
JAKARTA - Ketua KPU Husni Kamil Malik siap melaksanakan putusan DKPP yang menganulir pencoretan 18 parpol yang gugur dalam verifikasi administrasi. Meski demikian, dia mengakui tidak mudah untuk mengikutsertakan 18 parpol dalam verifikasi faktual. Alasannya, proses verifikasi faktual peserta pemilu sudah hampir tuntas.
"Kami masih butuh waktu, paling tidak itu nanti satu atau dua hari. Kita berharap parpol kita berjiwa besar untuk menerima verifikasi faktual nanti," kata Husni.
Sedang anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah belum bisa berkomentar banyak. Dia menyatakan, tindak lanjut keputusan KPU akan dibahas terlebih dahulu dalam pleno.