Sikap Lembaga Dakwah PBNU, Ahok Sudah Menyerang Pribadi
jpnn.com - jpnn.com - Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ikut bereaksi menyikapi pernyataan kubu Basuki T Purnama (Ahok) terhadap Ketua Umum MUI KH. Ma'ruf Amin, saat bersaksi di sidang perkara penistaan agama.
Dalam salah satu pernyataan sikapnya, Ketua LD-PBNU KH Maman Imanulhaq, menyatakan sikap Ahok dan kubunya di persidangan tersebut, merupakan bentuk serangan terhadap pribadi Rais Aam PBNU tersebut.
"Pertanyaan yang ditujukan kepada Kyai Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang mempertontonkan Argumentum Ad Hominem - atau menyerang pribadi Kyai Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau," kata Kyai Maman, Rabu (1/2).
Berikut pernyataan sikapnya:
1. Menghormati kehadiran KH. Ma'ruf Amin di Pengadilan dalam kapasitasnya sebagai Ahli Hukum Agama, bukan sebagai terdakwa. Kehadiran beliau sebagai sikap warga negara yang taat, menghargai dan menghormati proses hukum. Beliau dihadirkan ke persidangan untuk memberikan Keterangan sebagai seorang Ahli (vide: Pasal 184 ayat (1) jo. Pasal 186 KUHAP).
2. Keterangan yang diberikan oleh KH. Ma’ruf Amin, berdasarkan pengamatan kami, sudah sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai Ahli Agama Islam, baik sebagai Fuqaha.
3. Kami menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata dari Terdakwa dan Tim Pengacaranya, dengan alih-alih menolak Keterangan Kyai Ma’ruf Amin sebagai Ahli. Pertanyaan yang ditujukan kepada Kyai Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang mempertontonkan Argumentum Ad Hominem - atau menyerang pribadi Kyai Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau. Padahal ada tatacara menyampaikan keberatan yaitu di kesimpulan atau pledoi.
4. Kita harus menghormati dan belajar dari KH. Maruf Amin, Beliau Rais Amm NU dan ketua umum MUI yang telah memberi contoh bagaimana cara menghormati hukum, bertanggung jawab dan berani datang sendiri tanpa pengawalan dan pengerahan masa.