Sikap Patrialis Sama dengan Kubu DL Sitorus
Ajukan Banding Putusan PTUN tentang PPRNRabu, 10 November 2010 – 18:45 WIB
JAKARTA -- Konflik internal di tubuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) terus berlanjut ke pengadilan. Sikap kubu Darianus Lungguk Sitorus yang secara resmi mengajukan banding atas putusan PTUN pada 4 November 2010, sama dengan sikap Menteri Hukum dan HAM (Menkum-HAM), Patrialis Akbar. Kemenkum-HAM siap mengajukan banding atas putusan PTUN tanggal 1 November 2010 yang memenangkan kubu Amelia Yani.
Dalam nota keberatannya, pihak Kemenkum-HAM menilai, pihak penggugat yakni kubu Amelia Yani, salah mengajukan gugatan ke PTUN. Mestinya, perkara ini diselesaikan di internal partai yang didirikan DL Sitorus itu, dengan musyawarah mufakat. Jika buntu, dibawa ke Pengadilan Negeri (PN).
“Berdasarkan undang-undang tersebut, kami berpendapat PTUN Jakarta tidak mempunyai kompetensi untuk mengadili perkara partai politik ini, karena sesuai yang memiliki kompetensi absolut untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara parpol adalah pengadilan negeri,” kata Asyari dalam eksepsinya.
JAKARTA -- Konflik internal di tubuh Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) terus berlanjut ke pengadilan. Sikap kubu Darianus Lungguk Sitorus yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
Jumat, 15 November 2024 – 00:21 WIB - Pilkada
Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
Kamis, 14 November 2024 – 22:50 WIB - Pilkada
Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
Kamis, 14 November 2024 – 22:08 WIB - Pilkada
Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
Kamis, 14 November 2024 – 21:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB - Dahlan Iskan
Bohemian Blangkon
Jumat, 15 November 2024 – 07:09 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Jumat 15 November 2024: Baik untuk Penyucian Diri & Memberikan Petuah
Jumat, 15 November 2024 – 06:24 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Penyebab Jay Idzes Percaya Diri
Jumat, 15 November 2024 – 06:02 WIB