Sikap PBNU Atas Pembatasan Haji yang Diberlakukan Arab Saudi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menyebut pihaknya memaklumi keputusan pemerintah Arab Saudi yang membatasi jumlah jemaah haji tahun ini.
Menurut dia, upaya pembatasan ialah langkah menjaga kesehatan.
"Kami tahu bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam, sedangkan bulan haji 1441 Hijriah masih dalam keadaan pandemi COVID-19," kata Robikin dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (23/6).
Bahkan, Robikin yakin, umat di Indonesia juga memahami keputusan Arab Saudi yang membatasi haji. Sikap itu akan berbeda jika pemerintah Indonesia yang memutuskan membatalkan haji atas dasar tidak siap.
"Saya kira calon jamaah haji Indonesia juga bisa memahami. Beda apabila yang memutuskan tidak melakukan pemberangkatan haji, dengan alasan ketidaksiapan adalah pemerintah Indonesia," ucap dia.
Robikin menambahkan, jemaah yang belum bisa menunaikan ibadah haji tahun ini untuk menggantikan dengan hal lain.
Sebab, kata dia, banyak peribadahan yang fadilat setara dengan menunaikan ibadah haji
"Antara lain menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim piatu, istikamah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, berzikir sepenjang waktu dengan bacaan baqiatus shalihat dan masih banyak lainnya," beber dia.