Sikap Politik Fraksi PKS Terkait Kelangkaan Minyak Goreng, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan hak angket terkait masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.
Parpol yang berdiri 1999 itu menilai persoalan minyak goreng sudah terjadi sejak November 2021.
"Fraksi PKS DPR, mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket DPR," kata anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).
Fraksi PKS selain mengusulkan hak angket, akan mendorong DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah terhadap persoalan minyak goreng.
"Kami meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat regulasi dan kebijakan tata kelola CPO dan minyak goreng, mulai dari sektor hulu hingga hilir yang berdampak pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara," lanjut Andi Akmal.
Fraksi PKS berharap langkah hak angket dan pembentukan pansus bisa membuat terang penyebab minyak goreng langka dan harganya melambung tinggi.
"Diharapkan akan membuka tabir apa yang terjadi, di balik tingginya harga dan langkanya pasokan minyak goreng di tengah masyarakat, dalam jangka waktu yang cukup lama tersebut," tutur Andi Akmal.
Legislator Daerah Pemilihan II Sulawesi Selatan itu merasa persoalan minyak goreng di tanah air sebenarnya menjadi ironi.