Sikapi Tragedi Kanjuruhan: Ketua Komisi X DPR: Setop Kompetisi dan Bentuk Tim Independen Pencari Fakta
jpnn.com, JAKARTA - Tragedi di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam lanjutan Kompetisi Liga I 2022 menewaskan sedikitnya 127 orang.
Pemerintah harus menghentikan seluruh kompetisi dan membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Tragedi di Stadion Kanjuruhan ini merupakan salah satu peristiwa terburuk dalam sejarah sepak bola dunia. Pemerintah harus tegas menghentikan semua kompetisi sepak bola dan membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Minggu (2/10/2022).
Huda mengatakan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang ini hanyalah puncak dari rentetan kejadian jatuhnya korban di kompetisi sepak bola di Indonesia.
Sebelum insiden Kanjuruhan, kompetisi sepak bola di Indonesia telah menelan korban nyawa baik di dalam maupun di luar stadion.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan tidak ada sepak bola yang seharga nyawa manusia. Bergulirnya kompetisi sepak bola pasca-pandemi telah meminta banyak korban. Di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, lalu di Yogyakarta. Tetapi respons pemerintah biasa saja. Tidak ada pembenahan serius dalam pengendalian suporter maupun keamanan di dalam dan luar stadion,” ujar Huda.
Huda mempertanyakan penggunaan gas air mata dalam upaya pengendalian suporter yang anarkistis di pertandingan Arema FC vs Persebaya tersebut.
Menurut dia, berdasarkan pedoman 'FIFA Stadium Safety and Security Regulation' Pasal 19 poin B disebutkan tidak boleh sama sekali penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa.