Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sikat! Bareskrim Tangkap Penyebar Isu Rush Money

Sabtu, 26 November 2016 – 12:03 WIB
Sikat! Bareskrim Tangkap Penyebar Isu Rush Money - JPNN.COM
Bareskrim Polri. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap terduga penyebar isu rush money atau penarikan uang di media sosial.‎

Pelaku yang bernama Abu Uwais (21) itu ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (24/11) dini hari.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan Bareskrim menangkap Abu setelah ia mengajar di salah satu SMK‎ di Penjaringan.

"Penangkapan tersangka terkait dengan unggahan di FB akun Abu Uwais terkait isu rush money," kata Boy saat konferensi pers id gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11).

Boy belum membeberkan motif Abu menyebar isu rush money.

Saat ini, Abu masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Dia bilangnya hanya iseng. Kami masih menyelidik aktor intelektual di balik isu rush money itu," ucap Boy.

Kendati demikian, Bareskrim tidak melakukan penahanan terhadap guru tersebut. Abu hanya dilakukan‎ wajib lapor.

JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap terduga penyebar isu rush money atau penarikan uang di media sosial.‎ Pelaku yang bernama Abu Uwais (21)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News