Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sikat FPI Gagah Berani, Kok, Polri Lembek Sama Anak Kiai Tersangka Pencabulan?

Kamis, 07 Juli 2022 – 11:27 WIB
Sikat FPI Gagah Berani, Kok, Polri Lembek Sama Anak Kiai Tersangka Pencabulan? - JPNN.COM
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan MSAT (41), anak kiai di Jombang, Jawa Timur terhadap santriwati. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan MSAT (41), anak kiai di Jombang, Jawa Timur terhadap santriwati. Dia menilai polisi terkesan lambat memproses kasus itu dan berbanding terbalik jika disandingkan dengan pengusutan perkara FPI.

Reza mengatakan proses hukum kasus tersebut sudah terlalu berkepanjangan dan bisa membuat korban semakin menderita.

"Itu semua bisa menjadi bentuk viktimisasi sekunder atas diri korban. Korban yang sudah menderita akan kian nelangsa hidupnya," kata Reza dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7).

Menurut Reza, Polri harus melaksanakan evaluasi guna mendapatkan penyebab proses hukum kasus tersebut berkepanjangan.

"Jika masalahnya ada pada keterampilan penyidik, kursuskan. Kalau masalahnya pada integritas, disiplinkan. Apabila terkendala oleh maraknya opini negatif, lawan dengan kontraopini," ujar Reza.

Namun, apabila terkendala adanya kelompok masyarakat yang menghalangi kerja polisi, Polri sebaiknya berintrospeksi.

"Tidak adakah kelompok-kelompok masyarakat lainnya yang sudi memberikan dukungan kepada polisi. Menghadapi FPI saja gagah berani, maka semestinya apalagi terhadap satu tersangka ini," ujar Reza.

Reza menambahkan Polda Jatim perlu mengingat kembali pada 2014 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Inpres Gerakan Nasional Antikejahatan Seksual terhadap Anak.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan MSAT (41), anak kiai di Jombang, terhadap santriwati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News