Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sikat Penjahat Perbankan, Kompol Teddy Terima Penghargaan dari Irjen Mohammad Iqbal

Minggu, 02 Juli 2023 – 00:24 WIB
Sikat Penjahat Perbankan, Kompol Teddy Terima Penghargaan dari Irjen Mohammad Iqbal - JPNN.COM
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat menyerahkan plakat penghargaan kepada Kompol Teddy Ardian. Foto:Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Kompol Teddy Ardian diganjar penghargaan oleh Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat HUT ke-77 Bhayangkara, atas prestasinya mengungkap dua kejahatan perbankan dengan nilai kerugian miliaran rupiah.

Penghargaan itu diserahkan saat HUT ke-77 Bhayangkara yang dilaksanakan Polda Riau di halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Sabtu (1/7).

Peringatan Hari Bhayangkara di Riau berlangsung semarak dan turut dirayakan oleh TNI dari tiga matra, baik Angkatan Laut (AL), Angkatan Udara (AU), maupun Angkatan Darat (AD). Perayaan itu juga dikkuti jajaran Pemprov Riau, serta seluruh tokoh agama dan elemen masyarakat.

pada momen itu Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberikan penghargaan kepada para personel yang berprestasi dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

Salah seorang penerima penghargaan ialah Kompol Teddy Ardian yang menjabat sebagai Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau.

Kepiawaian Kompol Teddy dalam mengungkap kejahatan perbankan yang rumit harus diacungi jempol.

Lulusan Akpol 2009 itu menerima dua penghargaan sekaligus karena berhasil mengungkap kejahatan perbankan yang merugikan korbannya hingga Rp 12 miliar.

Kerugian tersebut dari dua kasus berbeda, yakni kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Kontruksi (KKMK) dengan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar lebih.

Kompol Teddy Ardian diganjar penghargaan oleh Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal karena mengungkap dua kejahatan perbankan bernilai miliaran rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News