Sikat Uang Circle K, Wulandari Kena Empat Tahun Bui
Rabu, 12 Desember 2012 – 02:20 WIB
Wulan telah bekerja sebagai akuntan keuangan sejak Mei 2011 lalu. Tugasnya membayar tagihan-tagihan kepada supplier Circle K.
Selama itu, pihak perusahaan tak mencium gelagat aneh dari Wulan karena laporan pembayaran sesuai dengan jumlah tagihan yang masuk. Baru pada bulan Agustus lalu, kejahatan Wulan terbongkar. Pengelapan itu terbongkar karena adanya perbedaan laporan keuangan sejumlah Rp80 juta. Setelah dicari tahu, ternyata perbedaan itu bersumber dari hasil kerja Wulan.
Kecurigaan pun bertambah ketika Wulan memiliki mobil baru, rumah baru dan sering ganti-ganti ponsel model baru. Padahal setiap bulan, Wulan hanya menerima gaji Rp1,6 juta. Perbuatan Wulan membuat rugi perusahaan hingga Rp710 juta. Keterangan para saksi dibenarkan oleh wanita berusia 21 tahun ini.