Siklon Tropis Dahlia, Beberapa Daerah Ini Harus Waspada
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pun mengimbau semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan akan cuaca ekstrem dalam tujuh hari kedepan.
Untuk itu, Ditjen Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) mengeluarkan Maklumat Pelayaran Nomor 110/XI/DN-17 tanggal 27 November 2017 tentang waspada bahaya cuaca ekstrem dalam tujuh hari ke depan.
Maklumat Pelayaran berisikan instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terutama para Kepala Syahbandar Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).
Selain itu instruksi tersebut juga berlaku bagi Kepala Kantor Pelabuhan Batam, para Kepala Pangkalan PLP, dan Kepada Distrik Navigasi di seluruh Indonesia.
Agus telah menerima laporan hasil pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Diperkirakan pada tanggal 27 November hingga 3 Desember akan terjadi cuaca ekstrem dengan tinggi gelombang enam hingga tujuh meter.
Keadaan itu juga disertai dengan hujan lebat di Perairan Samudera Hindia Selatan Banten hingga selatan Jawa Tengah dan Selatan Jawa Timur.
”Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal, maka Syahbandar harus menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman,” ujar Agus.
Lebih lanjut, dia juga meminta kepada seluruh operator kapal khususnya para Nakhoda agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurang-kurangnya enam jam sebelum kapal berlayar.